Ponca Food

Apa Itu Frozen Food? Pengertian, Proses, dan Jenis-Jenisnya

Apa itu frozen food? Kenali pengertian, proses pembekuan, jenis-jenisnya, dan standar keamanan pangan yang wajib diketahui sebelum membeli atau menjual.

Frozen food adalah makanan yang diawetkan melalui proses pembekuan untuk mempertahankan kualitasnya lebih lama. Jenisnya beragam, mulai dari bahan mentah seperti daging, ikan, dan sayuran hingga produk siap masak seperti dimsum, siomay, nugget, kekian, dan otak-otak. Di Indonesia, frozen food semakin mudah ditemukan di rumah, toko, restoran, hingga bisnis kuliner.

Apa itu Frozen Food

Apa Itu Frozen Food? Ini Pengertiannya

Frozen food adalah pangan yang diproses melalui pembekuan dan dipertahankan dalam kondisi beku selama penyimpanan serta distribusinya. Menurut BPOM, pangan olahan beku dipertahankan pada suhu -18°C sepanjang rantai distribusi dan penyimpanan.

Pembekuan digunakan untuk memperpanjang masa simpan dengan memperlambat aktivitas mikroba serta reaksi enzimatis dan kimiawi. Dengan kondisi penyimpanan yang sesuai, mutu produk dapat dipertahankan lebih lama dibandingkan makanan segar yang tidak dibekukan.

Karena itu, istilah frozen food sebenarnya mencakup banyak jenis makanan. Daging mentah, ikan, sayuran, dimsum, siomay, hingga makanan siap santap dapat masuk dalam kategori produk beku, tergantung proses pengolahan dan penyimpanannya.

Bagaimana Proses Pembekuan Frozen Food Bekerja?

Proses pembekuan bertujuan menurunkan suhu produk dengan cepat sehingga air di dalam makanan berubah menjadi es. Semakin cepat proses tersebut dilakukan, semakin kecil kristal es yang terbentuk.

Pada produk pangan beku, pengendalian suhu tidak berhenti ketika makanan sudah membeku. Produk perlu dipertahankan dalam kondisi beku selama penyimpanan dan distribusi.

BPOM menjelaskan bahwa pangan olahan beku dipertahankan pada suhu minimal -18°C sepanjang rantai distribusi dan penyimpanannya. Kondisi tersebut membantu menghambat pertumbuhan mikroba serta reaksi enzimatis dan kimiawi.

Inilah alasan mengapa freezer, penyimpanan, dan distribusi dengan rantai dingin menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas frozen food.

Beda Frozen Food dengan Makanan yang Sekadar Disimpan di Kulkas Biasa

Frozen food tidak sama dengan makanan yang hanya disimpan di bagian pendingin kulkas.

Kulkas biasa bekerja pada suhu yang lebih tinggi sehingga makanan tetap dingin, tetapi tidak berada dalam kondisi beku. Sementara itu, pangan olahan beku harus dipertahankan pada kondisi beku dengan suhu sekitar -18°C sesuai ketentuan yang dijelaskan BPOM.

Perbedaan ini berpengaruh pada daya simpan dan cara penanganan produk. Makanan yang seharusnya disimpan beku tidak ideal jika dibiarkan mencair terlalu lama sebelum kembali dimasukkan ke freezer.

Jenis-Jenis Frozen Food Berdasarkan Kategorinya

Jenis frozen food yang beredar di Indonesia cukup beragam. Agar lebih mudah dipahami, produk dapat dikelompokkan berdasarkan bahan dan tingkat pengolahannya.

1. Bahan Mentah Beku

Kategori pertama adalah bahan pangan yang dibekukan sebelum melalui proses masak lebih lanjut.

Contohnya antara lain:

  • Daging sapi beku
  • Daging ayam beku
  • Ikan beku
  • Udang dan seafood beku
  • Sayuran beku

Produk dalam kategori ini biasanya masih membutuhkan proses pengolahan sebelum dikonsumsi. Konsumen dapat menggunakannya sebagai bahan masakan rumahan, restoran, katering, atau kebutuhan bisnis kuliner.

Sayuran beku juga termasuk produk yang umum ditemukan. Beberapa produk dapat melalui proses seperti blansir sebelum dibekukan untuk membantu mempertahankan karakteristik bahan.

2. Produk Olahan Siap Masak

Kategori ini sangat umum ditemukan di pasar frozen food Indonesia. Bahan pangan sudah mengalami proses pengolahan, kemudian dibentuk atau dipersiapkan sehingga konsumen hanya perlu memasaknya sebelum disajikan.

Contohnya antara lain:

  • Dimsum
  • Siomay
  • Kekian
  • Otak-otak
  • Eggroll
  • dan lain sebagainya.

Produk seperti dimsum dan siomay menjadi contoh frozen food yang cukup dekat dengan kebiasaan konsumsi masyarakat Indonesia. Produk biasanya disimpan dalam kondisi beku dan dimasak dengan metode yang sesuai petunjuk pada kemasan.

Bagi bisnis kuliner, kategori ini juga praktis karena proses persiapan makanan dapat dibuat lebih sederhana. Produk dapat disimpan dalam freezer kemudian dimasak sesuai kebutuhan.

3. Makanan Siap Saji Beku

Kategori berikutnya adalah makanan yang sudah melalui proses pengolahan lebih lanjut dan dapat disimpan dalam kondisi beku sebelum dipanaskan atau disajikan.

Contohnya dapat berupa pizza, lasagna, atau makanan siap santap lain yang memang diproduksi untuk penyimpanan beku.

Namun, ada perbedaan antara pangan olahan beku dengan makanan siap saji yang hanya dibekukan sementara. BPOM membedakan keduanya berdasarkan proses produksi, masa simpan, serta tujuan penyimpanannya.

Jadi, tidak semua makanan yang pernah masuk freezer otomatis memiliki klasifikasi dan persyaratan yang sama sebagai pangan olahan beku.

Standar Keamanan yang Perlu Diperhatikan pada Frozen Food

Mengenal frozen food tidak cukup hanya dari jenis produknya. Keamanan pangan juga perlu diperhatikan, terutama ketika produk dibeli dalam kemasan untuk dikonsumsi atau dijual kembali.

Kenapa Sertifikasi Halal dan BPOM Penting?

Sertifikasi halal membantu memberikan informasi mengenai status kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk produk yang dipersyaratkan, informasi halal juga menjadi bagian dari informasi yang perlu diperhatikan pada label pangan.

Sementara itu, izin edar berkaitan dengan pengawasan pangan olahan yang beredar di pasar. BPOM menjelaskan bahwa pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran pada prinsipnya wajib memiliki perizinan yang sesuai, dengan beberapa pengecualian berdasarkan kriterianya.

Untuk produk frozen food yang dipasarkan secara komersial, konsumen sebaiknya tidak hanya melihat merek atau harga. Periksa juga informasi legalitas dan kondisi kemasannya.

Cara Mengecek Legalitas Produk Frozen Food Sebelum Membeli

BPOM memperkenalkan prinsip Cek KLIK, yaitu Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

Praktiknya dapat dilakukan dengan langkah sederhana:

  1. Periksa kemasan. Pastikan kemasan tidak rusak, bocor, atau menunjukkan tanda produk sudah tidak tertangani dengan baik.
  2. Baca label. Periksa nama produk, komposisi, berat bersih, produsen, tanggal produksi, petunjuk penyimpanan, dan informasi lain yang diwajibkan.
  3. Cek izin edar. Untuk produk yang memang wajib memiliki perizinan, pastikan nomor perizinannya dapat ditemukan dan diverifikasi.
  4. Periksa kedaluwarsa. Jangan membeli atau mengonsumsi produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

BPOM juga menjelaskan bahwa label pangan olahan perlu memuat informasi seperti nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen atau importir, informasi halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, kedaluwarsa, serta nomor izin edar. Untuk produk beku, petunjuk penyimpanan juga menjadi informasi penting.

Dengan pemeriksaan sederhana tersebut, konsumen dapat lebih mudah membedakan produk yang informasinya jelas dengan produk yang sebaiknya dihindari.

FAQ

Apakah Frozen Food Mengandung Pengawet?

Tidak semua frozen food menggunakan pengawet.

Pembekuan sendiri merupakan salah satu metode untuk memperpanjang masa simpan karena suhu rendah membantu menghambat pertumbuhan mikroba serta reaksi enzimatis dan kimiawi.

Namun, komposisi setiap produk berbeda. Jika ingin mengetahui apakah suatu produk menggunakan bahan pengawet atau bahan tambahan pangan tertentu, cara paling tepat adalah memeriksa daftar bahan pada label kemasannya.

Jangan menyimpulkan bahwa semua frozen food mengandung pengawet hanya karena memiliki masa simpan yang panjang.

Berapa Lama Frozen Food Bisa Disimpan di Freezer Rumahan?

Tidak ada satu angka yang berlaku untuk seluruh jenis frozen food.

Masa simpan dipengaruhi oleh jenis produk, formulasi, kemasan, kondisi pembekuan, dan suhu penyimpanan. Karena itu, tanggal kedaluwarsa dan petunjuk penyimpanan pada kemasan menjadi acuan utama.

Untuk produk beku kemasan, ikuti instruksi produsen mengenai suhu dan cara penyimpanan. Jika produk sudah dibuka, perhatikan pula petunjuk mengenai penyimpanan setelah kemasan dibuka.

Anda juga dapat membaca panduan tentang cara menyimpan frozen food agar tetap awet untuk memahami prinsip penyimpanan dengan lebih lengkap.

Apakah Frozen Food Aman dan Sehat Dikonsumsi Rutin?

Frozen food dapat menjadi bagian dari pola makan sehari-hari selama produk dipilih dan ditangani dengan benar.

Kuncinya bukan hanya pada status “beku”, tetapi juga jenis produk, komposisi, cara pengolahan, porsi konsumsi, serta keamanan selama penyimpanan.

Produk yang berbeda memiliki kandungan gizi dan karakteristik yang berbeda pula. Karena itu, biasakan membaca informasi nilai gizi dan komposisi pada label, terutama jika frozen food dikonsumsi secara rutin.

Pastikan juga produk tetap berada dalam kondisi penyimpanan yang sesuai. Rantai dingin yang terjaga merupakan bagian penting dalam mempertahankan keamanan dan mutu pangan olahan beku.

Jika ingin memahami aspek penyimpanan berdasarkan durasi, Anda dapat membaca panduan tentang berapa lama frozen food bisa bertahan.

Kesimpulan

Frozen food adalah makanan yang diproses dan dipertahankan dalam kondisi beku untuk membantu memperpanjang masa simpan sekaligus menjaga mutu produk. Dalam ketentuan BPOM, pangan olahan beku dipertahankan pada suhu -18°C sepanjang rantai distribusi dan penyimpanannya.

Jenisnya tidak terbatas pada nugget atau pizza. Di Indonesia, frozen food juga mencakup bahan mentah seperti daging dan ikan, serta produk olahan siap masak seperti dimsum, siomay, kekian, otak-otak, dan chicken ball.

Sebelum membeli frozen food, perhatikan jenis produk, komposisi, kondisi kemasan, informasi halal jika dipersyaratkan, perizinan yang sesuai, tanggal kedaluwarsa, serta petunjuk penyimpanannya.

Tertarik menjadikan frozen food sebagai peluang usaha? Anda bisa melanjutkan ke panduan tentang menjadikan frozen food sebagai peluang usaha untuk memahami langkah awalnya.